Kami adalah Biro Jasa Pengurusan Visa dan Legalisir Dokumen di Kementrian dan Kedutaan dalam dan Luar Negeri. CV. MALIK ANUGERAH yang memiliki izin sesuai dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor : 503/SIUP/PKM/BPPM/0906/V/2015, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Nomor : 021036101307. Alamat Kantor : Jln. Swadaya PAM No. 32 A Rt. 06/07 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur – 13930. Website : http://www.cvmalikanugerah.com
Berikut Kami sampaikan beberapa Tips Aman bagi anda untuk melakukan pengurusan visa dan Legalisasi / Legalisir Dokumen:
1. Pastikan Anda memilih Perusahaan atau Agen yang memiliki izin resmi
2. Hindari Melakukan Pengurusan Visa dan Legalisir Menggunakan Jasa Perorangan
3. Minta identitas ( KTP/SIM) Agen yang mengurus dokumen anda
4. Mintalah tanda terima jika anda menyerahkan dokumen
5. Pastikan alamat kantor Agen anda jelas
6. Jangan mudah percaya dengan biaya murah karena biasanya akan ada biaya tambahan
7. Jangan bayar atau transfer sebelum pekerjaan selesai
8. Jangan bayar jika pekerjaan tidak selesai
9. Jangan menggunakan agen yang minta uang muka / DP
10. Mintalah dokumen anda segera jika pekerjaan tidak selesai
CV. MALIK ANUGERAH Adalah Biro Jasa Pembuatan Visa dan Legalisasi Dokumen Terpercaya dan Berpengalaman.
Kami memberikan kemudahan bagi anda untuk menjemput dokumen anda Khusus Wilayah Jakarta. Untuk Luar Jakarta anda dapat mengirim dokumen anda Via TIKI, JNE dan POS ( Pengiriman Pakai Asuransi Dokumen Anda Pasti Aman dan Sampai ) Gratis Biaya Kirim Ke Seluruh Indonesia.
Anda Tinggal Duduk di rumah ataupun Kantor sambil menunggu Visa dan Legalisir Dokumen anda selesai dan Tidak Perlu Repot-repot Keluar Rumah/ Kantor. Karyawan Kami Akan Datang ke Rumah/ Kantor Anda untuk Menjemput Dokumen dan Segera memprosesnya.
ADA 10 KELEBIHAN JIKA ANDA MENGGUNAKAN JASA KAMI :
1. JUJUR, PROFERSIONAL, BERPENGALAMAN DAN MEMILIKI IZIN
2. PEMBAYARAN SETELAH PEKERJAAN SELESAI
3. VISA DAN LEGALISIR DOKUMEN ANDA PASTI JADI
4. DOKUMEN ANDA DIJAMIN AMAN DI TANGAN KAMI
5. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
6. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
7. RAHASIA DOKUMEN ANDA TERJAMIN
8. TANPA BIAYA TAMBAHAN
9. PROSES PENGIRIMAN KE LUAR KOTA MENGGUNAKAN ASURANSI PENGIRIMAN MELALUI TIKI, JNE, KANTOR POS, DLL
10. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN UNTUK WILAYAH JAKARTA
Adapun Beberapa Dokumen yang Biasa Kami Legalisir antara Lain : Legalisir Ijazah, Legalisir Transkrip Nilai, Legalisir Buku Nikah, Legalisir Akte Lahir, Legalisir SKCK, Legalisir Surat Perjanjian, Legalisir Dokumen Perusahaan, Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah, Legalisir KTP, Legalisir Kartu Keluarga, Dan Lain-lain.
Kami melayani legalisir dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Legalisir di Kementerian Luar Negeri,Legalisir di Kementerian Agama, Legalisir di Notaris, Legalisir di Kedutaan Aljazair, Legalisir di Kedutaan Arab Saudi, Legalisir di Kedutaan Belanda, Legalisir di Kedutaan China, Legalisir di Kedutaan Filipina,Legalisir di Kedutaan Finlandia, Legalisir di Kedutaan India, Legalisir di Kedutaan Jerman, Legalisir di Kedutaan Korea, Legalisir di Kedutaan Kuwait, Legalisir di Kedutaan Malaysia, Legalisir di Kedutaan Mesir,Legalisir di Kedutaan Qatar, Legalisir di Kedutaan Rusia, Legalisir di Kedutaan Srilanka, Legalisir di Kedutaan Spanyol, Legalisir di Kedutaan Taiwan, Legalisir di Kedutaan Turki, Legalisir Kedutaan UAE/ Dubai, Legalisirdi Kedutaan Vietnam, dan lain-lain
UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN YANG HARUS ANDA LENGKAPI SILAHKAN HUBUNGI KAMI :
Telp / SMS : 0852.9667.6236
(WhatsApp) : 0877.9396.2470
"KEPERCAYAAN ANDA ADALAH AMANAH BAGI KAMI"
Berikut Kami sampaikan beberapa Tips Aman bagi anda untuk melakukan pengurusan visa dan Legalisasi / Legalisir Dokumen:
1. Pastikan Anda memilih Perusahaan atau Agen yang memiliki izin resmi
2. Hindari Melakukan Pengurusan Visa dan Legalisir Menggunakan Jasa Perorangan
3. Minta identitas ( KTP/SIM) Agen yang mengurus dokumen anda
4. Mintalah tanda terima jika anda menyerahkan dokumen
5. Pastikan alamat kantor Agen anda jelas
6. Jangan mudah percaya dengan biaya murah karena biasanya akan ada biaya tambahan
7. Jangan bayar atau transfer sebelum pekerjaan selesai
8. Jangan bayar jika pekerjaan tidak selesai
9. Jangan menggunakan agen yang minta uang muka / DP
10. Mintalah dokumen anda segera jika pekerjaan tidak selesai
CV. MALIK ANUGERAH Adalah Biro Jasa Pembuatan Visa dan Legalisasi Dokumen Terpercaya dan Berpengalaman.
Kami memberikan kemudahan bagi anda untuk menjemput dokumen anda Khusus Wilayah Jakarta. Untuk Luar Jakarta anda dapat mengirim dokumen anda Via TIKI, JNE dan POS ( Pengiriman Pakai Asuransi Dokumen Anda Pasti Aman dan Sampai ) Gratis Biaya Kirim Ke Seluruh Indonesia.
Anda Tinggal Duduk di rumah ataupun Kantor sambil menunggu Visa dan Legalisir Dokumen anda selesai dan Tidak Perlu Repot-repot Keluar Rumah/ Kantor. Karyawan Kami Akan Datang ke Rumah/ Kantor Anda untuk Menjemput Dokumen dan Segera memprosesnya.
ADA 10 KELEBIHAN JIKA ANDA MENGGUNAKAN JASA KAMI :
1. JUJUR, PROFERSIONAL, BERPENGALAMAN DAN MEMILIKI IZIN
2. PEMBAYARAN SETELAH PEKERJAAN SELESAI
3. VISA DAN LEGALISIR DOKUMEN ANDA PASTI JADI
4. DOKUMEN ANDA DIJAMIN AMAN DI TANGAN KAMI
5. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
6. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
7. RAHASIA DOKUMEN ANDA TERJAMIN
8. TANPA BIAYA TAMBAHAN
9. PROSES PENGIRIMAN KE LUAR KOTA MENGGUNAKAN ASURANSI PENGIRIMAN MELALUI TIKI, JNE, KANTOR POS, DLL
10. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN UNTUK WILAYAH JAKARTA
Adapun Beberapa Dokumen yang Biasa Kami Legalisir antara Lain : Legalisir Ijazah, Legalisir Transkrip Nilai, Legalisir Buku Nikah, Legalisir Akte Lahir, Legalisir SKCK, Legalisir Surat Perjanjian, Legalisir Dokumen Perusahaan, Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah, Legalisir KTP, Legalisir Kartu Keluarga, Dan Lain-lain.
Kami melayani legalisir dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Legalisir di Kementerian Luar Negeri,Legalisir di Kementerian Agama, Legalisir di Notaris, Legalisir di Kedutaan Aljazair, Legalisir di Kedutaan Arab Saudi, Legalisir di Kedutaan Belanda, Legalisir di Kedutaan China, Legalisir di Kedutaan Filipina,Legalisir di Kedutaan Finlandia, Legalisir di Kedutaan India, Legalisir di Kedutaan Jerman, Legalisir di Kedutaan Korea, Legalisir di Kedutaan Kuwait, Legalisir di Kedutaan Malaysia, Legalisir di Kedutaan Mesir,Legalisir di Kedutaan Qatar, Legalisir di Kedutaan Rusia, Legalisir di Kedutaan Srilanka, Legalisir di Kedutaan Spanyol, Legalisir di Kedutaan Taiwan, Legalisir di Kedutaan Turki, Legalisir Kedutaan UAE/ Dubai, Legalisirdi Kedutaan Vietnam, dan lain-lain
UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN YANG HARUS ANDA LENGKAPI SILAHKAN HUBUNGI KAMI :
Telp / SMS : 0852.9667.6236
(WhatsApp) : 0877.9396.2470
"KEPERCAYAAN ANDA ADALAH AMANAH BAGI KAMI"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar