CV. MALIK ANUGERAH
AGEN RESMI LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEMENKUMHAM
"TERPERCAYA DAN MEMILIKI IZIN RESMI"
PEMBAYARAN SETELAH PEKERJAAN SELESAI
Anda ingin melegalisir buku nikah anda di Kementrian Hukum dan Ham / Departemen Kehakiman, Kementrian Luar Negeri / Deplu dan Kedutaan Luar Negeri namun tidak ingin direpotkan dengan proses legalisir yang Lama, Ribet, dan Bertele-tele. Kami Berikan Solusinya untuk anda karena kami sangat mengerti bahwa waktu anda sangat berharga jika dihabiskan untuk melakukan sendiri pengurusan Legalisir buku nikah di kemenkumham dan kemenlu tersebut
CV. MALIK ANUGERAH merupakan biro jasa berpengalaman dan terpercaya untuk melakukan pengurusan legalisir buku nikah di Kemenkumham , Kemenlu dan Kedutaan Luar Negeri.
Kami memberikan kemudahan bagi anda untuk melegalisir buku nikah di kemenkumham, kemenlu dan kedutaan luar negeri dengan layanan antar - jeput dokumen yang kami berikan kepada costumer / pelanggan kami Khusus Wilayah Jakarta. Untuk Luar Jakarta anda dapat mengirim dokumen anda Via TIKI, JNE dan POS ( Pengiriman Pakai Asuransi Dokumen Anda Pasti Aman dan Sampai ) Gratis Biaya Kirim Ke Seluruh Indonesia.
Anda Tinggal Duduk di rumah ataupun Kantor sambil menunggu Legalisir buku nikah kemenkumham anda selesai dan Tidak Perlu Repot-repot Keluar Rumah/ Kantor. Karyawan Kami Akan Datang ke Rumah/ Kantor Anda untuk Menjemput Dokumen dan Segera melegalisir buku nikah anda di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Luar Negeri.
ADA 10 KELEBIHAN JIKA ANDA MENGGUNAKAN JASA KAMI :
1. JUJUR, PROFERSIONAL, BERPENGALAMAN DAN MEMILIKI IZIN RESMI
2. PEMBAYARAN SETELAH PEKERJAAN SELESAI
3. VISA DAN LEGALISIR DOKUMEN ANDA PASTI JADI
4. DOKUMEN ANDA DIJAMIN AMAN DI TANGAN KAMI
5. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
6. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
7. RAHASIA DOKUMEN ANDA TERJAMIN
8. TANPA BIAYA TAMBAHAN
9. PROSES PENGIRIMAN KE LUAR KOTA MENGGUNAKAN ASURANSI PENGIRIMAN
MELALUI TIKI, JNE, KANTOR POS, DLL
10. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN UNTUK WILAYAH JAKARTA
Adapun Beberapa Dokumen yang Biasa Kami Legalisir di kemenkumham dan Kemenlu/ Kementerian Luar Negeri antara Lain : Ijazah, Transkrip Nilai, Buku/ Surat Nikah, Paspor, Akte Kematian, Akte Cerai, Akte Lahir, SKCK, Surat Perjanjian, Dokumen Perusahaan, Dokumen Kawin Campur, KTP, Kartu Keluarga, Dan Lain-lain.
Kami Juga Melayani Legalisir buku nikah di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Notaris, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Belanda, Kedutaan Belgia, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/UAE, Kedutaan Filipina, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Jerman, Kedutaan India, Kedutaan Korea, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Qatar, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Taiwan/ Teto, Kedutaan Turki, Kedutaan Vietnam, dan lain-lain
UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN YANG HARUS ANDA LENGKAPI SILAHKAN HUBUNGI KAMI :
"KEPERCAYAAN ANDA ADALAH AMANAH BAGI KAMI"
Telp / SMS :
0852.9667.6236 / 0877.9396.2470 (affan)
(WhatsApp) : 0877.9396.2470
0852.9667.6236 / 0877.9396.2470 (affan)
(WhatsApp) : 0877.9396.2470
Tidak ada komentar:
Posting Komentar