CV.
MALIK ANUGERAH Melayani Jasa Legalisir dokumen di Kedutaan Belanda.
Proses Cepat / Express, Syarat Mudah, Biaya Murah, Tanpa Uang Muka / DP
dan Pembayaran Setelah Legalisir Selesai. Dokumen Anda dijamin Aman
ditangan Kami. Legalisir yang kami kerjakan dijamin keasliannya dan
dapat dipertanggung jawabkan.
Jika anda ingin melakukan legalisir di Kedutaan Belanda percayakan pengurusannya kepada kami. CV. MALIK ANUGERAH merupakan biro jasa berpengalaman untuk melakukan pengurusan legalisir dokumen di Kemenkumham , Kemenlu dan Kedutaan Belanda.
ADA 10 KELEBIHAN JIKA ANDA MENGGUNAKAN JASA PERUSAHAAN KAMI:
Jika anda ingin melakukan legalisir di Kedutaan Belanda percayakan pengurusannya kepada kami. CV. MALIK ANUGERAH merupakan biro jasa berpengalaman untuk melakukan pengurusan legalisir dokumen di Kemenkumham , Kemenlu dan Kedutaan Belanda.
ADA 10 KELEBIHAN JIKA ANDA MENGGUNAKAN JASA PERUSAHAAN KAMI:
1. TANPA UANG MUKA / DP
2. PEMBAYARAN SETELAH PEKERJAAN SELESAI
3. JUJUR, PROFERSIONAL, BERPENGALAMAN DAN MEMILIKI IZIN RESMI
3. JUJUR, PROFERSIONAL, BERPENGALAMAN DAN MEMILIKI IZIN RESMI
4. DOKUMEN DIJAMIN ASLI DAN DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN
5. PENGURUSAN VISA & LEGALISIR DOKUMEN ANDA PASTI JADI
6. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
7. RAHASIA DOKUMEN ANDA TERJAMIN
8. DOKUMEN ANDA DIJAMIN AMAN DI TANGAN KAMI
5. PENGURUSAN VISA & LEGALISIR DOKUMEN ANDA PASTI JADI
6. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
7. RAHASIA DOKUMEN ANDA TERJAMIN
8. DOKUMEN ANDA DIJAMIN AMAN DI TANGAN KAMI
9. PROSES PENGIRIMAN KE LUAR KOTA MENGGUNAKAN ASURANSI PENGIRIMAN
MELALUI TIKI, JNE, KANTOR POS, DLL
10. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN UNTUK WILAYAH JAKARTA
MELALUI TIKI, JNE, KANTOR POS, DLL
10. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN UNTUK WILAYAH JAKARTA
Legalisir dokumen di Kemenkumham, Kemenlu/ Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Luar Negeri Dapat
Diwakilkan Kepada Kami, Anda cukup Duduk Manis dan Tidak Perlu
Repot-repot Keluar Rumah/ Kantor. Staf Kami Akan Datang ke Rumah/ Kantor
Anda untuk Menjemput Dokumen dan Segera Melegalisir Akte Lahir Anda di
Kemenlu/ Kementerian Luar Negeri
Adapun Beberapa Dokumen yang Biasa Kami Legalisir di kemenkumham dan Kemenlu/ Kementerian Luar Negeri antara Lain : Ijazah, Transkrip Nilai, Buku/ Surat Nikah, Paspor, Akte Kematian, Akte Cerai, Akte Lahir, SKCK, Surat Perjanjian, Dokumen Perusahaan, Dokumen Kawin Campur, KTP, Kartu Keluarga, Dan Lain-lain.
Adapun Beberapa Dokumen yang Biasa Kami Legalisir di kemenkumham dan Kemenlu/ Kementerian Luar Negeri antara Lain : Ijazah, Transkrip Nilai, Buku/ Surat Nikah, Paspor, Akte Kematian, Akte Cerai, Akte Lahir, SKCK, Surat Perjanjian, Dokumen Perusahaan, Dokumen Kawin Campur, KTP, Kartu Keluarga, Dan Lain-lain.
Antar
Jemput Dokumen Khusus Wilayah Jakarta. Untuk Luar Jakarta Dokumen
Dikirim Via TIKI ( Pengiriman Pakai Asuransi Dokumen Anda Pasti Aman dan
Sampai ) Gratis Biaya Kirim Ke Seluruh Indonesia
Kami Juga Melayani Legalisir Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Notaris, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Belanda, Kedutaan Belgia, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/UAE, Kedutaan Filipina, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Jerman, Kedutaan India, Kedutaan Korea, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Qatar, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Taiwan/ Teto, Kedutaan Turki, Kedutaan Vietnam, dan lain-lain
UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN LEGALISIR DI KEDUTAAN BELANDA SILAHKAN HUBUNGI KAMI :
Telp/SMS : 0852.9667.6236
WhatsApp : 0852.9667.6236
E-mail : malikanugerah.cv@gmail.com
WhatsApp : 0852.9667.6236
E-mail : malikanugerah.cv@gmail.com
"KEPERCAYAAN ANDA ADALAH AMANAH BAGI KAMI"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar